KPK Bongkar Aset Wali Kota Madiun Nonaktif, Istri Maidi Ikut Diperiksa

oleh -3589 Dilihat
Company Logo

JAKARTA, Pelitaonline.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami aliran serta kepemilikan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Upaya penelusuran aset itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap istri Maidi, Yuni Setyawati, yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Selasa, 12 Mei 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada konfirmasi sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tersangka.

“Dalam proses penyidikan perkara di Madiun, penyidik mengonfirmasi terkait kepemilikan sejumlah aset milik saudara M,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Selain memeriksa Yuni Setyawati, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Suwarno. Namun, yang bersangkutan diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

KPK menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan atas ketidakhadiran tersebut, termasuk kemungkinan menjadwalkan ulang pemeriksaan maupun menerbitkan surat panggilan kedua.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 lalu.

Company Logo

Dalam operasi tersebut, Maidi diduga terlibat dalam praktik penerimaan imbalan proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sehari pasca-OTT, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, kasus tersebut terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan imbalan proyek termasuk dana CSR yang menyeret Maidi bersama Rochim Ruhdiyanto.

Sedangkan klaster kedua menyangkut dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Maidi dan Thariq Megah.

Hingga kini, penyidik KPK masih terus menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.