KPK Tangkap Lima ASN BPK, Diduga Terkait Suap dalam Perkara Bupati Muara Enim

oleh -805 Dilihat
Company Logo

JAKARTA, Pelitaonline.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terkait dengan aliran suap dalam perkara tersebut.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan di Sumatera Selatan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Menurut Budi, KPK menemukan indikasi adanya pemberian suap dari pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada sejumlah pihak di BPK. Dugaan tersebut kini tengah didalami untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang telah diamankan.

“Peristiwa ini merupakan pengembangan dari OTT sebelumnya. KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan yang berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/6/2026).

KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan temuan audit BPK terhadap sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan berupa Smart TV atau Smart Board yang sebelumnya telah masuk dalam konstruksi perkara korupsi di daerah tersebut.

Budi menegaskan, penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara dugaan suap kepada auditor BPK dengan perkara utama yang menjerat Bupati Muara Enim. Meski saling berhubungan, kedua perkara tersebut memiliki konstruksi hukum yang berbeda.

Company Logo

Dalam operasi lanjutan itu, KPK mengamankan total 11 orang. Enam di antaranya merupakan pihak yang sebelumnya telah diamankan dalam OTT di Muara Enim, sedangkan lima orang lainnya merupakan ASN BPK yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Hingga berita ini ditulis, kelima ASN tersebut masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor pendidikan, yang melibatkan pihak swasta dan sejumlah penyelenggara negara.

Perkembangan terbaru ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi yang terjadi tidak hanya melibatkan pihak internal pemerintah daerah dan kontraktor, tetapi juga berpotensi menyeret pihak lain yang memiliki kewenangan dalam proses pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah. KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.