Tak hanya itu yang disampaikan Marwoto. Namun dia juga menjelaskan bahwa, keikutsertaan PPK, PPS dan tenaga pendukung tersebut, amat penting. Sebab, jika terjadi kecelakaan bahkan kematian dalam bekerja, maka mereka sudah terlindungi dan tidak membebankan pihak keluarganya. “Kami perlu mewaspadainya dengan memberikan perlindungan sosial kepada mereka,” kata Marwoto.
Marwoto juga berharap, apabila masa kerjasama KPU dengan BP Jamsostek Situbondo habis, maka tenaga pendukung, PPK dan PPS bisa melanjutkan dengan keanggotaan mandiri. Karena manfaat dari BP Jamsostek sangat penting dan sudah dirasakan oleh anggota-anggota BP Jamsostek lainnya. “Harapan saya mereka bisa melanjutkan program BP Jamsostek secara mandiri,” pungkasnya.









