Langgar, Imigrasi Jember Tindak 7 Warga Negara Pakistan, Diportasi ke Negara Asal

oleh -2658 Dilihat
Company Logo

JEMBER, Pelitaonline.ID – Tujuh warga negara (WN) Pakistan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (22/5/2026).

Seluruh proses pengawalan dilakukan langsung oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Ketujuh warga negara asing tersebut dikenai tindakan administratif keimigrasian karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.