Jember, Pelitaonline,co-Penggalangan massa pada tanggal 14 Desember 2020 minggu lalu yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari, Naning Roniani memantik permasalahan dan keresahan di warga.
Pasalnya, di masa Pandemi Covid 19 saat ini mantan kades perempuan tersebut menggerakkan ratusan massa dalam konvoi tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan disepanjang jalan dari Desa Trisnogambar hingga dirumahnya sambil diiringi musik menggunakan sound System.
Atas dasar Protokol Covid 19 tentang larangan terhadap kerumunan banyak, warga desa setempat bersama puluhan Pemuda mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Jember, guna melaporkan pelanggaran Prokes tersebut.










