Lika-Liku Kasus Pasar Manggisan, Kejari Kembali Tetapkan 1 Tersangka dan Satu DPO

oleh -873 Dilihat
Company Logo

Jember, Pelitaonline.co -Kasus korupsi pasar Manggisan yang menelan kerugian negara 1,3 M terus bergulir. Setelah sebelumnya 4 orang menjadi tersangka, kali ini HS sebagai kuasa direksi uatama dari pelaksana proyek tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (kejari) Jember.

Kasi Pidsus, Setyo Adhi Wicaksono SH., MH. Menerangkan bahwa penetapan HS sebagai tersangka sudah memenuhi dua alat bukti. “Kali ini kita tetapkan satu tersangka lagi yakni HS yang merupakan kuasa direksi utama dari pelaksana proyek pasar manggisan,” ungkap Setyo, Senin (08/02/2021).

No More Posts Available.

No more pages to load.