Ketua Panitia Pemilihan Mulyadi mengatakan, dalam pesta demokrasi yang biasanya diikuti seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan, kali ini hanya diikuti Kepala Keluarga (KK) atau yang mewakili.
“Satu KK hanya memiliki 1 hak suara, sehingga, tidak begitu menimbulkan kerumunan,” Kata Moelyadi saat di konfirmasi media ini usai pemilihan.
Selain itu, terang Moelyadi, waktu pelaksanaan atau pencoblosan juga dibatasi mulai pukul 07.00 – 11.00 dan kedatangan pemilih ke TPS juga diatur, sehingga tidak bersama-sama.
“Alhamdulillah 99 persen pemilih atau warga hadir. Dari 52 KK yang terdaftar sebagai pemilih dan 51 KK yang hadir untuk memberikan hak suaranya.” Terang Moelyadi.










