Jember,Pelitaonline.co – Berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 13 tahun 2020, masa pandemi Covid-19, Pembangunan Infrastruktur desa bukan menjadi prioritas utama untuk tahun ini, namun lebih fokus pada pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan adaptasi kebiasaan baru.
Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember Ennik Yudhayanti mengatakan, sebelumnya pembangunan memang mengacu pada konsep Seovenable Devlopment Goals (SDGs) yang total capaiannya ada 18, namun untuk tahun ini lebih fokus pada 10 sasaran.
“Di SDGs nomor 9 itu berisikan pembangunan infrastruktur dan inovasi yang dibutuhkan, jadi temen-teman di desa lebih fokus pada adaptasi kebiasaan baru dan Covidnya, serta pemulihan ekonomi,” Ujarnya, Kamis (4/2/2021) saat di temui ruangannya









