Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, ketegasan tersebut bukan hanya untuk sekolah yang berada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tetapi juga juga di terapkan di lembaga yang berada dalam naungan Kementrian Agama (Kemenag).
“Kemenag pun juga harus tegas, jika ada persoalan seperti itu dan saya rasa di Kemenag juga sudah di atur, kan ada bidang-bidangnya, ada bidang Keislaman, Kristiani dan lain sebagainya,” Pungkas Hasan (Awi/Yud)








