Situbondo – Di tengah situasi pandemi Covid-19 dan dimana Kabupaten Situbondo masuk kategori daerah zona merah, namun aktivitas Pelabuhan Jangkar, Situbondo masih beroperasi dan justru ramai oleh penumpang yang hendak mudik.
Menurut Wakil Ketua Penanganan Percepatan COVID-19 Kabupaten Situbondo Drs. Syaifullah MM yang juga Sekda Situbondo menjelaskan, bahwa setelah meneliti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan COVID-19, maka Pelabuhan Penyeberang Jangkar Kabupaten Situbondo tetap bisa beroperasi.





