SITUBONDO – Modus penipuan yang mengatasnamakan dan atau mencatut nama Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Situbondo kembali terjadi. Kali ini menimpa Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nur Slamet, SH, MH dan Bebry SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Jumat (11/9/2020).
Keterangan yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nur Slamet, SH, MH menjelaskan bahwa, modus yang dilakukan orang tak dikenal itu, menghubungi para kepala desa dengan cara menetelepon. “Pelaku minta transfer sejumlah uang ke kades dengan alasan penyelesaian perkara,” jelas Kajari Situbondo.









