Selain itu lanjut Said, pembuangan limbah tersebut juga membuatat lumpur mengalami pengendapan. Sehingga, lanjutnya, membuat sungai muara menjadi dangkal.
” Karena Petani Tambak Udang itu mengandalkan pasang surut air laut, jadinya air laut pasang itu tidak bisa masuk, karena sungainya mendangkal,” Terangnya
Lebih lanjut Said mengaku, menolak adanya perluasan perusahaan di khawatirkan semakin merugikan banyak pihak lagi.” Wong dampak yang lama saja sudah banyak sekali, sementara kompensasi atau ganti rugi akibat dampaknya selama ini juga tidak ada,” Tuturnya
Sementara itu, Samsul menambahkan bahwa akibat pembuangan limbah tersebut juga mencemari laut, sehingga, hal tersebut mengganggu makluk hidup di dalamnya.








