” Perjanjiannya yakni sistem sewa dan bagi untung atau bagi hasil antara CV. Tama Arta Nusantara dengan Pemerintah Kabupaten Jember yakni senilai 20% dari total keuntungan.” Tandas nya (Awi/Yud)
Nelayan Puger Adukan Lelang ICS Ke DPRD Jember, Karena Dinilai Tidak Wajar









