Keberadaan itu, ke depannya Fourzan mewacanakan sebuah agenda yang harus dibahas dengan melibatkan stakeholder agar bisa diadvokasi secara bersama dengan pendekatan konvergensi atau gorong royong.
” Sebab pencegahan stunting memerlukan peran semua pihak seperti OPD Kesehatan, OPD Pekerjaanan Umum, OPD Kependudukan, OPD Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, OPD Pertanian, Bappeda, DPMD, dan pemerintah desa,” Paparnya
Di agenda tersebut sambungnya, membahas paket layanan di kecamatan Rambipuji sesuai data KPM diantaranya untuk layanan KIA sebanyak 28 persen, Air Bersih dan Sanitasi 33 persen, Konseling Nutrisi Terpadu 21 persen, Jaminan Sosial 7 persen, dan PAUD sebanyak 10 persen.
Laporan pendataan dan pemantauan sasaran 1.000 HPK pada EHDW ini, kata Fourzan, akan menjadi Score Card atau Kartu Penilaian Tahunan terhadap Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa.
“Score Card tersebut akan menjadi salah satu persyaratan pengajuan Dana Desa tahap akhir,” Pungkasnya (Ris/Yud).








