Jember, Pelitaonline.co – Pendamping Ahli Pelayanan Sosial Dasar (PA PSD) Kabupaten Jember ambil bagian dalam pelatihan peningkatan kapasitas yang diikuti oleh Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) dan RDS se – kecamatan Rambipuji dengan tema KPM dalam Fasilitasi Rapat 3 Bulanan RDS Menggunakan Menu Diagnostik eHDW.
Fourzan Arif Hadi Prabowo dari PA PSD menyampaikan materinya yang menitik beratkan persoalan stunting melalui Review Pelaku Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa, untuk menemu kenali pelaku yang menjadi penggerak pencegahan stunting seperti PDP/PDTI, PLD, dan KPM.
“Nah, mereka para penggerak ini mengorganisir kader Posyandu, Guru PAUD dan kelompok keluarga 1.000 HPK,” Katanya
Fourzan menyebut, delapan KPM di Rambipuji belum ada yang mendapatkan surat keputusan dari kepala desanya masing-masing, padahal legal formal dalam bentul SK kepala desa menjadi bagian penting yang harus dilakukan pemerintah desa.
“SK ini menjadi bagian yang perlu untuk segera diterbitkan agar KPM selama menjalankan tugas bisa dibiayai oleh APBDes tahun 2021,” jelasnya.








