Panitia Pemilihan BPD Desa Silo Ikut Mencalonkan Diri, Netralitas Dipersoalkan

oleh -748 Dilihat
Company Logo

JEMBER, enewsindo.co.id – Netralitas panitia penjaringan dan penyaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Silo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, menjadi sorotan setelah tiga anggota panitia diketahui turut mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD dalam proses pemilihan yang sedang berlangsung.

Sekretaris Desa Silo, Lukman Hakim, mengatakan ketiga orang tersebut masih tercatat sebagai panitia saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota BPD.

“Mereka terdiri atas ketua panitia berinisial HsBs, sekretaris panitia berinisial Af, dan anggota panitia berinisial SBA. Ketiganya ikut mencalonkan diri sebagai anggota BPD,” kata Lukman di Jember, Selasa.

Menurut dia, secara administratif pencalonan ketiganya tidak ditemukan kendala dalam proses pendaftaran maupun kelengkapan persyaratan. Namun, keterlibatan panitia sebagai peserta pemilihan memunculkan pertanyaan terkait netralitas dan independensi penyelenggara.

Ia menjelaskan panitia memiliki peran penting dalam seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD, mulai dari penerimaan berkas pendaftaran, verifikasi administrasi, penetapan calon yang memenuhi syarat, hingga pengawasan proses pemilihan.

Karena itu, kata dia, muncul kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

“Secara administrasi mungkin tidak ada masalah. Namun dari sisi etika dan integritas demokrasi, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan karena panitia sekaligus menjadi peserta dalam proses yang mereka selenggarakan,” ujarnya.

Company Logo

Lukman menilai netralitas merupakan prinsip penting dalam setiap proses demokrasi. Menurutnya, penyelenggara seharusnya berada pada posisi independen agar seluruh tahapan dapat berjalan secara objektif dan transparan.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga legitimasi hasil pemilihan. Oleh sebab itu, setiap tahapan perlu dilaksanakan secara terbuka dan bebas dari potensi keberpihakan.

“Demokrasi tidak hanya harus dilaksanakan sesuai aturan, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa keadilan dan kepercayaan di tengah masyarakat,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses verifikasi berkas bakal calon anggota BPD Desa Silo turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Dalam tahapan tersebut, tiga anggota panitia yang juga tercatat sebagai bakal calon anggota BPD disebut hadir mengikuti proses yang berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari panitia penjaringan dan penyaringan BPD Desa Silo terkait alasan tetap mengikuti proses pencalonan tanpa melepaskan status sebagai panitia.

Persoalan tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak karena dinilai berkaitan dengan upaya menjaga transparansi, integritas, dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. (Mam)

No More Posts Available.

No more pages to load.