Jember, Pelitaonline.co – Dua pemuda pelaku pemalakan mobil, MR (22) dan FD (19) warga desa Gunung Malang kecamatan Sumberjambe, di tangkap unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pakusari.
Kapolsek Pakusari, Iptu Ali Setihono saat dikonfirmasi mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mengancam melempar kaca mobil dengan batu.









