Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono dalam rilisnya menyampaikan, ketiga pelaku bisa ditangkap berawal dari sebuah transaksi mobil yang diketahui adalah milik korban. Pelaku berupaya menjual mobil dengan plat nomor P-1269-GX tersebut.
“Kedua pelaku berupaya menjual mobil yang diketahui milik korban. Polisi menyaru menjadi pembeli kemudian tim Resmob dan Polsek Kaliwates bisa menangkap pelaku,” tuturnya di Mapolres, Senin (18/5/2020). Dari pengakuan kedua pelaku akhirnya seorang pelaku lain berhasil ditangkap polisi.
Hasil olah TKP sebelumnya tidak ditemukan kerusakan pada pintu dan jendela.





