Jember, Pelitaonline.co – Pelantikan Bupati Jember terpilih Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman sepertinya bakal ditunda.
Pasalnya pelantikan bupati dan wabup hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu menuai gugatan dibeberapa daerah Jawa Timur. Sehingga Menteri Dalam Negeri harus menunggu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi.
”Saya telah menghubungi Kabiro Pemerintahan Propinsi Jawa Timur Pak Jempin Marbun, karena Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya Kabupaten Banyuwangi ada gugatan di Mahkamah Konstitusi dan semangat Mendagri tetap serentak, maka akan ditunda,” Ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember Itqoun Syauqi Saat dikinfirmasi melalui Via Telepon, Senin (15/2/2021)
Oleh karena itu, Kata Itqon, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) masih menunggu hasil putusan MK atas sengketa di daerah tersebut.” Kemendagri masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi besok (hari ini) rencananya akan dibacakan oleh MK,” Sambungnya.









