“Jadi ada 687 KK yang tidak bisa diubah-ubah,” Ujar Edi
Dari data sebelumnya (tahun 2020) total Penerima Bansos ada 1070 KK, namun kata Edi, setelah dilakukan pendataan kembali, terpangkas menjadi 687. Sehingga kekurangannya sekitar 383.
“Dari 383 diantarannya, meninggal dunia 59, pindah tempat tinggal tetap 32 orang, 3 orang menolak datanya dimasukan dan 259 yang ini mungkin NIK nya ganda atau tidak punya alamat yang jelas,” tuturnya
Kekurangan tersebut, akan segera dilaporkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember, sehingga untuk kekurangan data, akan dilengkapi setelah usulan 687 KK telah disetujui.
“Untuk sisa desa Ambulu sebanyak 383 mungkin bisa ditambahkan hingga 400 setelah disahkannya usulan yang 687,” Ulasnya









