“Ini kesalahan teknis, namun sudah saya tegur kenapa kok sudah keluar beredar di masyarakat, ” ujar Sujak.
Dia menyayangkan atas tindakan seseorang yang menyebarkan selebaran surat tersebut.”Seharusnya jangan dishare dulu karena belum resmi, ” katanya.
Setelah lengkap semua, ada tanda tangan Kepala Desa, ada tembusan ke Kecamatan, ketika sudah di Acc semua berarti sudah deal, baru itu dishare ke masyarakat.
Awalnya, lanjut Dia, surat itu muncul setelah adanya konfirmasi dari pihak puskesmas Gumukmas, bahwa salah satu pegawai desa dikonfirmasi terpapar Virus Corona.Oleh karena itu, seluruh karyawan dan staf di pemerintahan desa melakukan Swab.








