“Makanya PJ kades sampai hari ini tidak pernah menerima Laporan TKD dari Kades sebelumnya,” Katanya
Ia juga menduga adanya pengalih fungsian TKD sejauh ini, sebab terjadi perbedaan pendapan antara Pj Kades dan para saksi yang telah ditemui.
“Pj mengatakan 12,8 hektar, sedangkan kata Sekdes 26 hektar dan ada sumber lain 31 hektar, sehingga menimbulkan kecurigaan, dari kami bahwa aset desa menjadi kepemilikan pribadi,” Terangnya
Selain itu, warga lain yang ikut dalam hearing Eko Supriyadi menjelaskan terkait jabatan perangkat desa, bahwa di Desa Banjarsari terdapat perangkat yang menjabat lebih dari satu. Bahkan, kata dia, tiga jabatan ditempati.
“Jadi kalau di desa Banjarsari saya lihat perangkatnya banyak sudah yang almarhum, jadi satu perangkat ada yang jabat ini ada yang itu, satu perangkat bisa tiga mandat yang diropel, bahkan Ketua BUMdesnya sampai hari ini kita juga tidak tahu” Jelasnya
Sehingga hal tersebut, kata eko, tidak memberikan ruang bagi pemuda untuk masuk di birokrasi desa, oleh karena itu, melalui hearing ini, DPRD mampu memberikan solusi terkait persoalan lama yang terjadi di Desa Banjarsari.









