Pemdes Tidak Harus Mengalokasikan DD untuk BUMDes

oleh -1265 Dilihat
Company Logo

Fungsi dari pengawasan terang Dodik, jika ada temuan ternyata BUMDes tidak sehat, maka dapat dikomunikasikan bersama penasehat.

“hasil dari pengawasan ternya perlu ada revitalisai dapat dilaporkan ke penasehat kemudian di tetapka melalui musdes, supaya, tokohnya tahu, RT RW tahu, BPD tau, masyarakatpun juga tahu,” Terangnya

Setelah BUMDes terbentuk lanjutnya, harus membuatkan survei kelayakan usaha, sehingga, pengunaan DD tersebut bisa jelas larinya, ” Harus membuat Survei kelayakan usaha, kalau tidak survey tidak bisa, tiba tiba muncul pernyataan modal,” Lanjutnya

Lebih lanjut Oleh Dodik menjelaskan, jika memang sangat tidak memungkinan DD diberikan ke BUMDes, maka dapat disalurkan keprogram yang lain.

“Bisa Desa Wisata, Digitalisasi Desa, Desa Inklusi Adaptasi Kebiasaan Baru, Listrik Desa, Stanting, Prodak Unggulan Desa ini masih bisa Dana Desa digunakan untuk semuanya,” Pungkasnya (Awi/Yud)

No More Posts Available.

No more pages to load.