Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (UNEJ) ini berharap, kepada masyarakat untuk segera membuatkan Akte kelahiran bagi anaknya, agar bisa didaftarkan KIA.
“Baik melaui WA online, NIP, melalui Lambako ya to, secara intergrasi kami akan buatkan KIA nya, tanpa mereka minta pun akan kami buatkan,” tuturnya
Kebijakan KIA sebenarnya sudah dibentuk pada tahun 2016 tetapi baru mulai dilaksanakan di Jember pada tahun 2017.
Bahkan, rencananya kartu identitas ini akan menjadi salah satu syarat untuk masuk ke lembaga pendidikan.








