Pendamping Desa Se Jember Ngaji Bareng PMK 222 Tahun 2020

oleh -804 Dilihat
Company Logo

Jember, Pelitaonline.co- Puluhan pendamping desa se kabupaten Jember lakukan ngaji bareng Peraturan Mentri Keuangan (PMK) 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa di tahun 2021.

Kegiatan tersebut di mentori langsung oleh pendamping Ahli Pendamping Patisipatif (PA-PP) dan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3D) Kabupaten Jember Dodik Merdiawan.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi pendamping desa dalam setiap kebijakan pemerintah terbaru, sehingga hal tersebut diharapkan mereka mampu mengembangkan tempatnya masing-masing.

” Kebetulan kali ini tentan PMK 222 tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa, untuk tahun 2021″ Ujar Dodik usai mengisi materi di Rest Area Kembang Jati desa wisata kalimayang Desa Sidodai, Tempurejo.

No More Posts Available.

No more pages to load.