JEMBER, Pelitaonline.ID – Kebijakan pengambilan ijazah gratis bagi seluruh lulusan SMK Negeri 8 Jember, sebagai bentuk komitmen memberikan layanan terbaik pendidikan yang bebas pungutan.
Langkah ini merupakan bentuk nyata Sekolah Kejuruan Negeri ini dalam mendukung prinsip transparansi dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa.
Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Jember Hj. Rahmah Hidana, S.Pd., M.Si mengatakan kebijakan ini selaras dengan aturan pemerintah yang melarang pungutan biaya untuk pengambilan ijazah.
“Ijazah adalah hak mutlak murid, sehingga tidak boleh ada biaya yang menghambat mereka untuk mendapatkannya,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025) kepada media ini.
Dengan adanya pengambilan Ijazah gratis lanjut Rahma, mengartikan bahwa pihak SMK Negeri 8 Jember menjamin tidak ada kendala administratif yang menghalangi murid melanjutkan pendidikan lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.
“Kami memastikan seluruh lulusan SMK Negeri 8 Jember gratis tanpa biaya apapun dalam pengambilan Ijazah. Karena sejatinya, setiap siswa berhak memperoleh dokumen pendidikannya,” Tegasnya.
Kepala Sekolah yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah SMA Negeri Umbulsari ini berharap para lulusan dapat melangkah ke jenjang berikutnya dengan semangat baru, tanpa beban administratif maupun finansial.
Hal serupa juga diterapkan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Umbulsari, pengambilan Ijazah Gratis. Kebijakan itu pun mendapat sorotan positif ditengah isu maraknya pungutan liar di sekolah – sekolah.
Pewarta : Zainal Arifin
Editor : Wahyudiono










