Pengedar Okerbaya Asal Desa Dukuh Dempok, Ditangkap Polisi

oleh -1477 Dilihat
Company Logo

” Sekarang tersangka dan barang bukti berupa Pil sebanyak 221 Butir diamankan ke Mapolsek Wuluhan guna proses hukum selanjutnya, untuk tersangka sendiri di jerat dengan pasal 196 sub 197 UU nomor 46 tahun 2009 tentang undang kesehatan.” Tandanya (Gik/Yud)

No More Posts Available.

No more pages to load.