Jember, Pelitaonline.co – Saat sedang membawa anak ayam di halaman SPBU Arjasa, pria berinisial AM (23) asal Dusun Darungan, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah ditangkap Polisi.
Pemuda berumur 23 tahun itu berencana hendak mengantar anak ayam ke Bondowoso, namun itu hanya akal – akalannya saja, diketahui sebelumnya pemuda telah bertransaksi (Jual beli) Okerbaya di Area SPBU.
“Pemuda itu diketahui petugas, sedang mengedarkan 20 klip plastik berisi Pil warna putih berlogo Y sejumlah 100 butir,” Kata Kapolsek Arjasa Iptu Adam
saat dikonfirmasi dikantornya, Kamis (28/1/2021).










