Pilkada Jember Unggul Paslon 02 Hendy – Gus Firjoun

oleh -1853 Dilihat
Company Logo

Menurutnya, hasil tersebut tidak bisa dirubah, sebab rekapitulasil tersebut sudah sesuai Peraturan KPU nomor 19 tahun 2020 Pasal 30 ayat 4 dan 5, di pasal tersebut disebutkan, Formulir hasil rekapitilasi ditanda tangani oleh ketua dan sekurang-kurangnya dua anggota KPU dan saksi yang hadir.

“Apabila Ketua dan anggota KPU berhalangan hadir atau tidak mau menandatangani maka anggota KPU menandatangani bersama saksi yang mau menandatangani.” Terangnya

Artinya imbuh Syai’ in, meskipun saksi tidak mau menandatangani tidak akan mengurangi keabsahan jika Ketua dan Anggota KPU telah menandatangani.

No More Posts Available.

No more pages to load.