Polisi Amankan 5 Perusuh Aksi Demo UU Cipta Kerja di Jember

oleh -1762 Dilihat
oleh
Company Logo

“Untuk kelima yang berhasil kita amankan ini kita jerat dengan pasal 170 kemudian pasal 214 kemudian pasal 160 KUHP, dengan ancaman maksimal, pasal 170 KUHP adalah 7 tahun karena perusakan terhadap barang kemudian kalau pasal 214 KUHP dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.