PROBOLINGGO, Pelitaonline.ID – Seorang pria berinisial AK (19) menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di sebuah kamar kos di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (18/4/2026) malam.
Korban mengalami luka tusuk di bagian lengan kiri setelah diserang oleh seorang pria yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan telah dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota dengan nomor laporan LP/B/V/54/IV/2026/SPKT. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang sementara disebut sebagai Mr X.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya menjemput seorang perempuan berinisial E pada sore hari. Setelah beraktivitas di luar, keduanya kembali ke kamar kos korban.
Saat korban tertidur dengan kondisi pintu kamar tidak terkunci, seorang pria yang diduga mantan kekasih perempuan tersebut masuk ke dalam kamar dan langsung melakukan penyerangan.
Korban mengaku sempat dipukul hingga terbangun. Ia berupaya meredam situasi tanpa melakukan perlawanan, namun pelaku justru semakin agresif.
Diduga dalam pengaruh minuman keras, pelaku mengambil pisau yang berada di dalam kamar dan mengancam korban. Pelaku kemudian menendang kepala korban dan menusukkan pisau ke lengan kiri korban sebanyak dua kali.
Korban yang terluka berusaha melawan dan berhasil merebut pisau dari tangan pelaku setelah terjadi pergulatan.
Usai kejadian, pelaku sempat meminta bantuan penghuni kos lain untuk membawa korban ke rumah sakit, namun kemudian meninggalkan lokasi bersama perempuan tersebut tanpa mendampingi korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota, AKP Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan pendalaman.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif serta keberadaan pelaku,” kata, Zaenal, Rabu (29/4/2026)
Saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis, sementara polisi terus memburu pelaku dan mendalami dugaan motif yang diduga berkaitan dengan persoalan pribadi. (Kholil)









