” Dalam malam tahun baru ini, masyarakat dilarang untuk berkerumun sesuai dengan maklumat Kapolri,” Tegasnya dalam sambutan saat memimpin Pasukan Kesiapan Pengamanan di depan Pemkab Jember, Kamis sore (31/12/2020).
Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau pada masyarakat agar menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol kesehatan guna mencegah serta memutus penyebaran Covid-19.








