Aksi cepat dan tanggap menindaklanjuti keluhan atau laporan warga ini, lanjut Bung Karna, merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam melayani masyarakat dengan Pelayanan Aktif, Kreatif, Efektif, Efisien, dan Memuaskan (PAKEM).
“Tagline kami pelayanan pakem, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan Bung Karna, masyarakat hendaknya juga mengetahui bahwa jalan rusak berlubang yang bisa diperbaiki oleh Dinas PUPR setempat hanyalah jalur kabupaten.
“Kalau jalur provinsi atau pun nasional di sepanjang jalan pantura, itu kewenangannya pusat, jadi kita hanya bisa mengusulkan,” jelas Bupati kelahiran Desa Curatatal itu.








