Ribuan Pelanggar Prokes, Tertangkap dalam Operasi Yustisi di Jember

oleh -807 Dilihat
Company Logo

” Untuk sangsi sosial hari ini sebanyak 534 orang, teguran tertulis 299 orang, sedangkan teguran lisan sebanyak 323 orang dan sanksi Denda oleh Hakim nihil,” Kata Lutfi

Mereka yang dihukum sosial, terang Lutfi, lantaran sebelumnya sudah terpetik melanggar. Sebab pemberlakuan sanksi dilaksanakan secara bertahap.

“Jadi kalau pertama sifatnya teguran secara lisan, kemudian secara tulisan, masih bandel dihukum sosial, jika masih tidak mempan akan dihukum denda,” terangnya

Lutfi menyampaikan, hingga saat tingkat kesadaran masyarakat tentang bahaya covid-19 ternyata masih sangat sangat rendah. Namun, pihaknya akan terus mendisiplinkan prokes hingga pandemi ini berakhir.

“Kegiatan Yustisi ini, dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum, Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” Imbuhnya

Oleh karena itu diharapkan lanjutnya, masyarakat harus bersabar dengan hadirnya virus asal Wuhan Cina ini. Sebab, kata dia, pemerintah masih berupaya mencarikan vaksinnya.

Company Logo

No More Posts Available.

No more pages to load.