Jember, Pelitaonline.co-Perayaan Natal yang jatuh pada Jumat 25 Desember 2020, Umat Kristiani tidak lagi bisa merayakanya dengan bebas dan meriah seperti tahun-tahun sebelumnya.
Segala kegiatannya perayaan Natal, wajib disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan, hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang belum berlalu, terutama di kabupaten jember yang saat ini masih zona merah.








