Sudah Disahkan DPRD, Mandek, Dana Kompensasi Warga TPA Supit Urang Dipertanyakan

oleh -1069 Dilihat
Company Logo

MALANG, Pelitaonline.ID – Bau menyengat dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang tak hanya mengganggu pernapasan. Ia juga menyeret janji kompensasi yang hingga kini belum benar-benar sampai ke tangan warga.

Desakan Abdul Qodir yang akrab disapa Adeng perlahan mulai membuka simpul kebuntuan. Ia berbicara bukan sekadar sebagai politisi, melainkan sebagai penyambung suara warga tiga desa yang saban hari hidup berdampingan dengan limbah Jedong, Pandanlandung, dan Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Respons datang cepat dari gedung dewan. Dito Arif Nurakhmadi memastikan bahwa dana kompensasi itu sejatinya telah siap. Tidak ada lagi alasan soal ketersediaan anggaran.

“Itu tinggal dicairkan saja. Dananya sudah ada. Ini sudah kami perjuangkan sejak gejolak warga setahun lalu,” ujar Dito, Kamis (16/4/2026).

Nilainya tak kecil Rp1,5 miliar. Dana itu dirancang untuk menjawab kebutuhan paling mendesak dua unit ambulans dan pembangunan sumur artesis, sebagai pengganti puluhan sumur warga yang tercemar.

Namun, di balik angka yang sudah diketuk, realisasi justru tersendat. Dalam rapat paripurna LKPJ Wali Kota Malang pada April lalu, DPRD telah mengingatkan agar pencairan dilakukan segera. Peringatan itu, sejauh ini, seperti menguap di meja birokrasi.

Dito mengaku heran ketika mengetahui dana tersebut belum juga bergerak dari kas pemerintah. Sorotannya mengarah ke Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Malang, Raymond H. Matondang.

Company Logo

“Nunggu apa lagi? Kita sudah berjuang di Banggar sampai berhasil. Mestinya saat ini sudah diterima warga,” katanya.

Skema penyaluran sebenarnya sudah jelas. Dana akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Malang melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Achmad Dzilfikar Nurrahman, yang akrab disapa Afi.

Dari total anggaran, sebagian akan digunakan untuk pengadaan ambulans bagi Desa Pandanlandung dan Dalisodo sementara Desa Jedong telah lebih dulu menerima satu unit. Sisanya, sekitar Rp800 juta, dialokasikan untuk pembangunan sumur artesis di Jedong.

Afi mengakui, tekanan dari warga terus berdatangan. “Kami juga sudah ditagih warga,” ujarnya singkat.

Di tengah tarik-menarik itu, angka lain justru mencolok. TPA Supit Urang, yang menjadi sumber persoalan, setiap tahun menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp45 miliar dari pengelolaan sekitar 500 ton sampah per hari.

Ironisnya, di balik kontribusi besar itu, warga sekitar masih harus berjuang untuk sekadar mendapatkan air bersih dan udara yang layak.

Bagi Adeng, persoalan ini bukan lagi soal administrasi. “Kami ini sudah meredam emosi warga. Mereka setiap hari mencium bau tak sedap, diserang lalat hijau,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah Dito yang dianggap konsisten mengawal anggaran. Namun satu hal tetap menggantung. (Warno)

No More Posts Available.

No more pages to load.