Situbondo – Kegiatan penyekatan terus dilakukan Polres Situbondo di pos Ketupat Semeru 2020 dan cek poin Covid-19 yang berada di beberapa titik perbatasan kapubaten Situbondo, Minggu (26/4/2020)
Penyekatan di perbatasan daerah mulai efektif dilakukan untuk mencegah kedatangan para pemudik. Hal ini telah diumumkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang adanya larangan mudik berlaku per 24 April –31 Mei 2020 yang tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus korona (covid-19) didaerah.









