Tak Ingin Guru Honorer Terlupakan, DPRD Jatim Dorong Skema PPPK Instansional

oleh -1369 Dilihat
Company Logo

SURABAYA, Pelitaonline.ID – Komisi A DPRD Jawa Timur bergerak cepat mengawal nasib ribuan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang hingga kini belum memperoleh kepastian status kerja. Untuk memperjuangkan hal tersebut, jajaran legislator mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta pada Selasa (12/5/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya mendorong sebanyak 2.295 guru non-ASN di Jawa Timur agar dapat diakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) instansional.

Komisi A menilai skema tersebut menjadi solusi yang lebih realistis dibandingkan sepenuhnya bergantung pada rekrutmen PPPK reguler yang selama ini terkendala keterbatasan formasi. Melalui pola instansional, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang lebih luas untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Saifudin Zuhri, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Jawa Timur terus melakukan koordinasi intensif guna memastikan ribuan guru honorer tersebut memperoleh kepastian status dan perlindungan kerja.

“Kami membahas secara khusus nasib 2.295 guru honorer instansional. Pembahasannya cukup mendalam karena kami ingin ada pengawalan serius agar mereka mendapatkan kepastian status serta perlindungan kerja yang layak,” ujar Saifudin, Kamis (14/5/2026).

Menurut dia, persoalan tenaga pendidik non-ASN tidak bisa dipandang sebagai isu administratif semata. Pemerintah, kata dia, harus memastikan kebutuhan guru di daerah tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga pengajar yang selama ini menopang layanan pendidikan.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, menegaskan bahwa pemerintah daerah memerlukan fleksibilitas dalam proses rekrutmen aparatur, khususnya di sektor pendidikan.

Company Logo

Ia menilai ketergantungan pada jalur rekrutmen reguler tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan kekurangan guru yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur.

“Jangan sampai kebutuhan guru di daerah tidak terpenuhi hanya karena keterbatasan mekanisme rekrutmen reguler. Harus ada sinkronisasi kebijakan agar kebutuhan pendidikan di Jawa Timur benar-benar bisa terjawab,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Dedi menambahkan, skema PPPK instansional sejatinya bukan hal baru. Sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah pusat disebut telah menerapkan pola serupa untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia secara lebih cepat dan terukur.

Bagi DPRD Jatim, keberpihakan terhadap guru non-ASN dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pendidikan di daerah. Kepastian status kerja diyakini akan berdampak langsung terhadap kenyamanan dan profesionalitas tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Karena itu, memberikan perhatian dan kepastian kepada guru non-ASN harus menjadi prioritas bersama,” ujar Dedi.

Saat ini, DPRD Jawa Timur masih menunggu proses sinkronisasi akhir antara data kompetensi tenaga pendidik dengan kebutuhan formasi yang akan disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah pusat. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.