JEMBER, Pelitaonline.co – Sebanyak 28 sopir ambulan desa (ambudes), mendatangi kantor DPD Partai NasDem di jalan Brawijaya. Mereka wadul (mengadu) kepada DPD Partai NasDem Jember atas pemutusan sepihak kontrak kerja oleh Dinas Kesehatan.
Keputusan pemutusan itu dinilai tindakan semaunya. Pasalnya tidak ada surat pemberitahuan atau pun surat teguran kesalahan tentang kinerja yang dilakukan para Sopir sebelummya. Itupun kalau memang bersalah.
“Mengapa dinkes melakukan pemutusan hubungan kerja, para sopir bingung dan bertanya-tanya. Apa kesalahan Kami, ujuk ujuk di berhentikan.” Ungkap Prayitno, mewakili 28 sopir lainnya. Saat di konfirmasi awak media, usai pertemuan dengan DPD Nasdem Jember.








