Tarif Listrik PLN per 1 Mei 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

oleh -3196 Dilihat
Company Logo

Berlaku untuk Triwulan II 2026

Penetapan tarif ini merupakan hasil evaluasi pemerintah terhadap sejumlah indikator ekonomi makro yang menjadi acuan dalam penyesuaian tarif tenaga listrik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses kajian menyeluruh sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Parameter yang dievaluasi antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan. Seluruh faktor tersebut menjadi dasar dalam menentukan perlu atau tidaknya penyesuaian tarif listrik.

No More Posts Available.

No more pages to load.