JEMBER, Pelitaonline.ID – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Jember mengeluarkan somasi keras terhadap pihak Trans7. Langkah tegas ini diambil setelah beredarnya sebuah tayangan di stasiun televisi yang dinilai menyesatkan, tidak mendidik, serta melanggar kode etik jurnalistik.
Tayangan itu menggunakan narasi tidak pantas dan melecehkan martabat ulama, khususnya terhadap Kyai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo. Ketua GP Ansor Jember, Izzul Ashlah, menilai narasi dalam tayangan tersebut sangat tidak beradab dan mengandung unsur pelecehan terhadap tokoh agama.
“Sebelum menayangkan pemberitaan, tim redaksi seharusnya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam tayangan. Ini jelas bentuk pelanggaran etika jurnalistik,” tegas Izzul, Senin (14/10/2025) di Markas Komando GP Ansor Jember.
Izzul menegaskan, pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab sangat penting agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang bernada provokatif.
“Jangan sampai tayangan televisi justru membentuk persepsi negatif seolah-olah para kyai ingin dihargai secara materi. Ini bentuk pemberitaan yang tidak proporsional dan melecehkan peran ulama,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, GP Ansor Jember telah menginstruksikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor untuk menyusun kajian hukum sebagai dasar menentukan tindakan selanjutnya terhadap Trans7.
“Kami mendukung kebebasan pers, tapi kebebasan itu bukan berarti bebas melecehkan. Harus ada tanggung jawab moral dan etik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Izzul mengingatkan bahwa peran kyai dan pondok pesantren sangat besar dalam sejarah perjuangan bangsa. Banyak pesantren berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka, menjadi benteng moral dan spiritual tanpa pernah menuntut imbalan.
“Kyai dan pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah Indonesia. Tidak pantas dijadikan bahan olok-olok atau parodi dalam tayangan televisi,” tegasnya lagi.
Sebagai bentuk sikap tegas, GP Ansor Jember resmi menginstruksikan seluruh kader dan anggotanya untuk memboikot Trans7 sampai pihak stasiun televisi tersebut menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
Pewarta : Umam
Editor : Wahyudiono











