Situbondo – Akhirnya jajaran Polres Situbndo dan Polda Jawa Timur meringkus para terduga pelaku perusakan dan pembakaran di perbatasan antara kecamatan Panji dan Kecamatan Mangaran dengan tempat kejadian perkara (TKP) di dua desa yakni di desa Kayu Putih Kecamatan Panji dan desa Trebungan Kecamatan Mangaran, Rabu (12/08/2020).
Dalam kenferesi pers nya, Polres Situbondo bersama Polda Jawa Timur telah mengungkap kasus tindak kekerasan terhadap warga di desa itu.








