Guna pertanggungjawabkan perbuatannya terang Kapolsek berpangkat Balok Tiga di pundaknya ini, untuk ketiga tersangka akan dijerat pasal 372 atau pasal 378 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan.(gik/yud)
Tersangka Penggelapan Kendaraan Dengan Dalih Operasional Perusahaan, Ditangkap Polisi









