THR Bagi Anak Yatim Menjadi Agenda Tahunan “Mas Kades Gemoy”

oleh -1636 Dilihat
Kamiludin Kades Sidomulyo - Silo bersama anak Yatim usai belanja (foto : Yudi)
Company Logo

JEMBER, Pelitaonline.co – Sudah menjadi Agenda tahunan selama Kamiludin, S.Kep menjadi Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Silo memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anak Yatim.

Tahun 2024 ini adalah tahun ketiga kepala desa yang dikenal dengan sebutan “Mas Kades Gemoy” ini memberikan THR dari program Tanah Kas Desa (TKD) kepada anak Yatim se-desa Sidomulyo.

“Untuk saat ada 127 anak Yatim yang kita beri THR dan ini yang ketiga kalinya selama saya menjabat kepala desa,” ujarnya.

Dan jatah THR yang diterima per anak Yatim untuk belanja busana kata Kamil yakni sebesar Rp550.000 dan busana bebas memilih sesuai dengan kesukaan. “Ini program TKD dan seratus persen semua untuk anak yatim,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.