Menurut mantan Kapolsek Arjasa ini, Fungsi Sabhara merupakan sebagian fungsi Kepolisian yang bersifat preventif yang merupakan keahlian dan keterampilan khusus, yang telah dikembangkan lagi mengingat masing-masing tugas yang tergabung dalam fungsi Samapta perlu menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan masyarakat.
“Memiliki Unit Patroli yaitu Bentuk operasional Polri yang merupakan perwujudan tindakan menghilangkan faktor niat atau pencegahan terhadap bertemunya niat dan kesempatan,”ujar Eko Basuki
Selain itu, Pengendali Massa (Dalmas) yaitu kegiatan dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap sekelompok masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat, aspirasi didepan umum guna mencegah masuknya pengaruh pihak tertentu atau provokator.
Penjagaan markas yaitu Pelaksanaan tugas kepolisian yang bersifat preventif guna mengamankan markas komando maupun lingkungan sekitarnya. (mam)








