Kapolres Situbondo mengatakan, pihaknya berharap, dengan dilaksanakan razia terhadap para pelanggar Perbup N0. 45 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Situbondo, maka ada peningkatan disiplin masyarakat untuk terus menggunakan masker, menghindari kerumunan dan giat cuci tangan dengan sabun sesuai protokol kesehatan COVID-19 yang sudah ada.
“Harapan kami masyarakat semakin disiplin untuk meningkatkan protokol kesehatan COVID-19. Dengan adanya kedisiplinan masyarakat itu, maka kita bersama-sama akan bisa mencegah atau memutus matarantai penularan COVID-19 di Kabupaten Situbondo ini,” pungkas Kapolres Situbondo.







