Dua orang tersangka yang berhasil diamankan diantaranya Mastur Alex (52) sebagai Pengecer dan Muhammad Suyit Riyanto (46) pembeli, keduanya adalah warga Dusun Jogaran, Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Kamis (14/1/2021).
“Transaksi ini dilakukan disalah satu rumah milik Mastur Alex,” kata Kapolsek Balung, AKP Sunarto ketika dikonfirmasi Via WhatsAppnya, Selasa (19/1/2021).
Sunarto menceritakan, awalnya Tim Macan Tutul mendapat informasi adanya judi togel Hongkong dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan petugas melakukan penangkapan.








