JEMBER, Pelitaonline.co – Keluarga Berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera, dengan membatasi kelahiran yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran.
Gerakan keluarga berencana tersebut diartikan sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui upaya pendewasaan usia perkawinan, pengendalian kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Molyorejo, Kecamatan Silo, Selasa (30/03/2021). Pihaknya melakukan penyuluhan Program KB yang bertempat di balai Desa setempat.








