“AMP, minta uang cash, jadi AMP tidak mau dibayar belakangan. Maka, kita meminta kepada rekanan, untuk segera cari solusi, kalau tidak akan kita blacklist,”urai pria yang akrab disapa Cak Gondrong ini.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan yang akrab di panggil Cak Gondrong ini menilai, bahwa hal ini, disebabkan, karena inkonsistensi Bupati Jember Hendy Siswanto yang memaksakan Proyek Multiyears Jalan dibiayai oleh pihak ke tiga dulu.
“Karena rata-rata pihak ketiga tidak memiliki cukup uang untuk membiayai proyek tersebut. Meskipun Pemkab memberikan uang muka sebesar 15 persen,” kata Cak Gondrong lagi.
Sedangkan, Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono, menuntut semua kontraktor tersebut harus menuntaskan pekerjaan sesuai adendum yang telah diberikan. Karena hal itu merupakan tanggung jawab rekanan yang telah disepakati.
“Ingat, proyek anda semua itu dibiayai APBD yang anggarannya sangat besar, uangnya rakyat, harus dikerjakan yang sungguh-sungguh. Kalau garapannya jelek, yang diprotes masyarakat kami, bukan anda,” sentil legislator Partai NasDem itu








