Oleh karena itu terangnya, pemerintah desa telah mengutus para pemungut pajak tersebut untuk segera melakukan penagihan, jika terdapat masyarakat yang enggan untuk membayar, akan di panggil ke kantor desa
“Karena kita juga tidak mengerti apakah uangnya sudah ada di petugas atau masyarakat, makanya nanti jika masyarakat ribet saat di tagih akan kita panggil ke kantor desa,” Terangnya
Oleh karena itu Ia berharap, masyarakat untuk sadar wajib pajak, karena hal itu merupakan suatu kewajiban, agar kepercayaan Pemerintah pusat terhadap desa semakin meningkat.
“Jika penyetoran pajaknya tepat waktu, maka bantuan dari Pemerintah terhadap desa akan semakin banyak, karena ketertiban bayar pajak itulah yang jadi tolak ukurnya,” Tandasnya (Awi/Yud)










